nusantara1.id, GORONTALO – Terduga pelaku sodomi berinisial AM diringkus Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota pada Rabu (15/2). Parahnya, korban merupakan anak dibawah umur yang berinisial IA.
Informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku berprofesi sebagai hairdresser (penata rambut dan makeup) pada salah satu salon di Kota Gorontalo. Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,.S.I.K mengatakan, kasus tersebut terungkap adanya laporan orang tua korban.
Kompol Leonardo Widharta mengatakan, awalnya orang tua korban mencari anaknya IA, dan berpapasan dengan terduga pelaku AM. Kemudian menanyakan keberadaan anaknya, namun AM mengatakan tidak tahu.
Mendapat jawaban yang kurang menyakinkan, orang tua korban terus mencari dan mendatangi kos-kosan AM. Ternyata korban berada di kamar AM dengan posisi pintu kamar terkunci dari luar.
“Setelah mendapati anaknya di dalam kamar AM, orang tua korban menginterogasi dan IA mengaku sudah dicabuli oleh AM dengan cara di cium dan disodomi,” ujar Kompol Leonardo Widharta.
Ditambahkan Kompol Leonardo Widharta bahwa berdasarkan keterangan AM, perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak Juni 2022 dan selain IA ada empat korban lainnya. Saat ini AM sudah diserahkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk proses penyelidikan dan penyidikan. (*)