NUSANTARA1.ID – Kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian keuangan (Kemenkeu) dianggap tak pro pada daerah, ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Syam T Ase, Selasa (24/1). Bahkan melalui Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), DPRD Kabupaten Gorontalo akan ikut bergabung dengan 10 ribu anggota DPRD se Indonesia, melakukan aksi demo di bulan Februari mendatang.
Syam yang juga merupakan wakil Sekjen Adkasi sekaligus koordinator wilayah Indonesia timur ini mengaku sementara melakukan konsolidasi dengan DPRD lainnya di bagian Indonesia Timur, terkait aturan yang keluar dari kementrian keuangan yang terkesan mempersulit daerah. Misalnya saja peraturan menteri keuangan nomor 212/PMK.07/2022 tahun 2022 tentan indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023.
“Terkait DAU peruntukan membuat daerah kalang kabut, karena keluarnya PMK 212 ini setelah APBD tahun 2023 diketuk. “APBD sudah disahkan dengan struktur keuangan yang sudah kita lakukan tentunya agak kerepotan, karena sudah disusun dan tiba-tiba keluar PMK 212 yang tentunya kita harus kembali menyesuaikan struktur APBD yang sudah disahkan dan dievaluasi gubernur dan itu berlaku seluruh daerah,” ungkap Syam.
Lanjut dikatakan Syam, bukan hanya PMK 212 yang membuat daerah repot, revisi PP nomor 18 sampai hari ini PP nomor 1 tak sesuai dengan apa yang sudah diperjuangkan dan diskusikan dengan Kementerian Keuangan dan dalam negeri, justru tidak mencerminkan keadilan bagi anggota DPRD se Indonesia.
“Karena posisi DPRD sampai saat ini tak jelas masuk kategori mana, pejabat negara tidak dan saat bahas pejabat daerah pun tidak ada yang mengatur akan hal itu. Sehingga ini penting untuk pressure pemerintah pusat, karena bicara penyelenggaraan daerah antara eksekutif dan legislatif, eksekutif dalam hal ini Bupati adalah pejabat negara, tetapi legislative tidak masuk pejabat negara. Itu juga yang menjadi persoalan sampai hari ini yang harus kita perjuangkan ke tingkat pusat dan berharap, pemerintah pusat beri ruang lebih besar untuk daerah menentukan kebijakan daerah,” tandas Syam. (*)
![002 Dana Pendidikan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Bantuan Dana Operasional Satuan Pendidikan 2026 jenjang SMP di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis 1 Oktober 2026. [foto:dok/yudi/prokopim]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/002-Dana-Pendidikan-200x112.jpeg)
![002 Genjot Inovasi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dalam rakor Inovasi Daerah, Kamis 1 Oktober 2026, di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/002-Genjot-Inovasi-200x112.png)

![001 Penyaluran BBM Sebanyak 643 voucher BBM disalurkan ke Pebentor dan Ojol yang mana program telah dievaluasi oleh Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Kamis 1 Oktober 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/001-Penyaluran-BBM-200x112.png)
![Ismet Mile Bupati Bone Bolango, Ismet Mile. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Ismet-Mile-200x112.jpg)
![001 Bonbol Pinogu Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa mendampingi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Konservasi KSDAE terkait Pembangunan Akses Jalan Pinogu, Selasa 29 September 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/001-Bonbol-Pinogu-200x112.jpeg)

