Nusantara1.id, GORONTALO – Masa jabatan Darda Daraba sebagai Sekda Provinsi (Sekprov) Gorontalo berakhir. Untuk mengisi jabatan itu, Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer menunjuk Syukri J. Botutihe. Pelantikan Syukri dipimpin oleh Hamka Hendra Noer, di aula rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Jumat (16/9/2022).
Pelantikan Penjabat Sekdaprov itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 821.1/BKD/SK/IX/1007/2022. Dalam SK itu termaktub, Syukri dilantik sebagai Penjabat Sekdaprov dengan masa jabatan selama tiga bulan, di samping jabatannya sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
“Masa jabatan penjabat Sekdaprov ini tiga bulan. Setelah itu karena ini eselon satu, harus kita pilih secara terbuka dan siapa saja yang berkompetensi silahkan mendaftar. Kemudian kita akan diusulkan ke Kemendagri dan akan dipilih yang terbaik menjadi sekda definitif,” jelas Hamka.
Hamka berharap, dilantiknya Penjabat Sekdaprov ini bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemenuhan pelayanan publik. Menurutnya, sekda harus bisa menjadi manajer handal yang dapat mengelola dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pemerintahan.
“Saya berharap banyak ke pak Syukri untuk menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Tolong bantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan,” pungkas Penjagub Hamka.(*)