NUSANTARA1.ID – Provinsi Gorontalo telah resmi ditetapkan dalam status Tanggap Darurat bencana kekeringan. Penetapan ini berdasarkan laporan BMKG terkait kondisi kekeringan serta pertimbangan bahwa sejumlah daerah di Gorontalo telah menetapkan status siaga darurat maupun tanggap darurat.
Hal ini terungkap pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Senin 31 Agustus 2026 yang turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, Kapolda, Kejaksaan Tinggi, Korem 133/NWB dan unsur terkait lainnya.
Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail itu, dibahas berbagai langkah strategis mengantisipasi dampak musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino, antaranya pembuatan sejumlah sumur bor sebagai salah satu langkah mengatasi krisis air bersih, dimana program tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), dengan pengawasan dan pendampingan terhadap penentuan titik lokasi bersama pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan tanpa pengawasan, juga diminta untuk tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran dan memiliki konsekuensi hukum berupa ancaman pidana.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Thomas Mopili menegaskan dukungan penuh DPRD dari sisi penganggaran dalam rangka memfasilitasi penanganan status tanggap darurat kekeringan.
Dukungan tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, khususnya dalam penyediaan air bersih dan kebutuhan penanganan darurat lainnya.
“Kondisi ini membutuhkan langkah penanganan secara terpadu, khususnya untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat serta mengantisipasi dampak lain yang dapat ditimbulkan oleh musim kemarau panjang. Tentunya kami DPRD siap mendukung penuh langkah pemerintah dalam menghadapi kondisi tanggap darurat kekeringan. Dari sisi penganggaran, kita akan memberikan dukungan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya. (*)
![001 Rapat Forkopimda Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, bersama Forkopimda saat mengikuti rapat membahas bencana kekeringan di Gorontalo. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/001-Rapat-Forkopimda.jpg)
![013 Sun Biki Bantuan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dari Fraksi Partai Golkar, Sun Biki saat menyerahkan bantuan ke PTQ Syifaul Qolby. [foto:dok/pendamping]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/013-Sun-Biki-Bantuan-200x112.jpg)
![011 Bappenas Pertemuan Komisi II dan IV DPRD Provinsi Gorontalo, dengan Bappenas. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/011-Bappenas-200x112.jpg)
![010 Komisi II Batudaa Pantai Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Lamu, Batudaa Pantai. [foto:dok/pendamping komisi]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/010-Komisi-II-Batudaa-Pantai-200x112.jpg)

![008 RS AInun Komisi III Pimpinan dan anggota Komisi III saat kunjungan ke RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/008-RS-AInun-Komisi-III-200x112.jpg)
![007 Paripurna Perda Pajak Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi Perda oleh Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/007-Paripurna-Perda-Pajak-200x112.jpg)

